Penyusunan Tim Kerja

Nilai : 0.50

1. a. Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas

Tim kerja Zona Integritas telah ditetapkan dalam surat keputusan

2. b. Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas

Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas dan mewakii seluruh unsur dalam unit kerja

1. a. Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

Terdapat Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas.

2. b. Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM

Semua target-target prioritas dalam dokumen pembangunan relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBM.

3. c. Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM

Telah dilakukan pengelolaan media/aktivitas interaktif yang efektif untuk menginformasikan pembangunan ZI kepada Internal dan Stake Holder secara berkala.